Senin, 01 Juli 2013

Pengertian upah dan upah wajar

Pemberian upah dan Kesejahteraan buruh
Pengertian upah dan upah wajar

Pembangunan ketenagakerjaan Indonesia mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Untuk itu diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan lain sebagainya. Bertitik tolak dari karyawan sebagai sumber daya manusia itulah, maka perusahaan perlu mengetahui bahwa tenaga kerja memerlukan penghargaan serta diakui keberadaannya, juga prestasi kerja yang mereka ciptakan dan harga diri yang mereka miliki. Salah satu cara memberikan penghargaan terhadap prestasi kerja karyawan yaitu dengan melalui upah.
Produktivitas tenaga kerja merupakan bagian kewajiban tingkat hasil kerja yang harus diberikan pekerja kepada pemberi kerja. Untuk mencapai produktivitas kerja karyawan yang tinggi, perusahaan perlu memperhatikan masalah upah dan jaminan sosial yang merupakan faktor pendorong dalam mencapai produktivitas kerja, karena dengan produktivitas yang tinggi akan dapat menjamin kelangsungan hidup perusahaan.

1.2. Manfaat

 Dapat memberikan masukan atau input bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya yanng berhubungan dengan bidang Hukum Ketenagakerjaan dan Produktivitas.
Dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi perusahaan untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya dan dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan khususnya mengenai Hukum Ketenagakerjaan dan peningkatan produktivitas kerja.












2.1 Upah

Pengertian Upah

Upah merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan, karena jumlah upah atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawannya akan mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap jalannya perusahaan. Upah yang dimaksud disini adalah balas jasa yang berupa uang atau balas jasa lain yang diberikan lembaga atau organisasi perusahaan kepada pekerjanya. Pemberian upah atau balas jasa ini dimaksud untuk menjaga keberadaan karyawan di perusahaan, menjaga semangat kerja karyawan dan tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan yang akhirnya akan memberi manfaat kepada masyarakat. Upah merupakan masalah yang menarik dan penting bagi perusahaan, karena upah mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pekerja.
Sistem upah pada umumnya dipandang sebagai suatu alat untuk mendistribusikan upah kepada karyawan, pendistribusian ini berdasarkan produksi, lamanya kerja, lamanya dinas dan berdasarkan kebutuhan hidup. Fungsi system upah sebagai alat distribusi adalah sama pada semua jenis dan bentuk sistem upah, tetapi dasar-dasar pendistribusiannya tidak harus sama. Upah merupakan penghargaan dari energi karyawan yang menginvestasikan sebagai hasil produksi, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, yang berwujud uang, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap minggu atau bulan, maka hakekat upah adalah suatu penghargaan dari energy karyawan yang dimanifestasikan dalam bentuk uang.

 Jenis-jenis Upah

1.        Upah Nominal
Upah nominal adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara tunai kepada  pekerja/buruh yang berhak sebagai imbalan atas pengerahan jasa-jasa atau pelayanannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian kerja.
2.        Upah Nyata (Riil Wages)
Upah nyata adalah uang nyata, yang benar-benar harus diterima seorang pekerja/buruh yang berhak.







4.        Upah Minimum
Upah minimum adalah upah terendah yag akan dijadikan standard, oleh pengusaha untuk menentukan upah yang sebenarnya dari pekerja/buruh yang bekerja diperusahaannya.
5.        Upah Wajar

Upah wajar adalah upah yang secara relatif dinilai cukup wajar oleh pengusaha dan pekerja/buruh sebagai imbalan atas jasa-jasanya pada perusahaan. Upah wajar ini sangat bervariasi dan selalu berubah-ubah antar upah minimum dan upah hidup sesuai dengan faktor-faltor yang memengaruhinya. Faktor-faktor tersebut adalah :
a. kondisi perekonomian negara;
b. nilai upah rata-rata di daerah tempat perusahaan itu berada;
c. peraturan perpajakan;
d. standar hidup para pekerja/buruh itu sendiri;
e. posisi perusahaan dilihat dari struktur perekonomian negara.

2.1.3. Sistem Pembayaran Upah

1.      Sistem Upah Jangka Waktu
2.      Sistem Upah Potongan
3.      Sistem Upah Permufakatan
4.      Sistem Skala Upah Berubah
5.      Sistem Upah Indeks.
6.      Sistem Pembagian Keuntungan








2.2.Pendapatan

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.  Pendapatan nominal adalah pendapatan yang diukur dalam unit moneter per periode waktu, berapa banyak rupiah per minggu, per bulan atau per tahun.
Pendapatan riel adalah daya beli pendapatan uangnya, ini adalah kuantitas barang dan jasa yang dapat dibeli dengan pendapatan nominal. Jika harga nominal tetap konstan, setiap perubahan pendapatan nominal akan menyebabkan perubahan yang sesuai dengan pendapatan rielnya. Akan tetapi, jika harga nominal berubah, pendapatan riel dan pendapatan nominal tidak berubah dengan proporsi yang sama.
Pendapatan karyawan penderes adalah pendapatan yang diperoleh penderes dari gaji yang diterima perbulan ditambah dengan tunjangan berdasarkan tingkat golongannya. Gaji terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap sedangkan tunjangan sosial terdiri dari tunjangan air dan listrik. Selain tingkat golongan pekerja, yang membedakan pendapatan karyawan penderes adalah adanya tambahan uang dari insentif atau premi yang diberikan kepada karyawan penderes karena telah bekerja melampaui target dan waktu yang telah ditentukan. Gaji adalah pendapatan dasar yang diberikan pengusaha kepada pekerja berdasarkan pangkat dan golongannya. Ketentuan minimal besarnya gaji ditentukan oleh sebuah komisi yang diketuai oleh gubernur dan anggota diambil dari kelompok yang mewakili pekerja, pengusaha, dewan pakar dan unsur Disnaker. Besarnya nilai upah disebut upah minimum propinsi (UMP), yang disusun berdasarkan standar kebutuhan hidup minimum (KHM), indeks harga konsumen(IHK), kemampuan perusahaan dan kondisi pasaran tenaga kerja. Upah untuk sektor perkebunan dalam UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten).

Untuk menghitung angka-angka PDB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
1.    Menurut Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu :
·                     Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
·                     Pertambangan dan Penggalian
·                     Industri Pengolahan
·                     Listrik, Gas dan Air Bersih
·                     Konstruksi
·                     Perdagangan, Hotel dan Restoran
·                     Pengangkutan dan Komunikasi
·                     Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
·                     Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.
2.    Menurut Pendekatan Pendapatan
PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).




3.    Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
·                     pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba
·                     pengeluaran konsumsi pemerintah
·                     pembentukan modal tetap domestik bruto
·                     perubahan inventori, dan
·                     ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto.
Dari data PDB dapat juga diturunkan beberapa indikator ekonomi penting lainnya, seperti :
1.      Produk Nasional Bruto
Produk Nasional Bruto yaitu PDB ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri. Pendapatan neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk Indonesia yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh di Indonesia.
2.      Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar
Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar yaitu PDB dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.
3.      Produk Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi
Produk Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi yaitu produk nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual. Pajak tidak langsung bersifat menaikkan harga jual sedangkan subsidi sebaliknya. Selanjutnya, produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi disebut sebagai Pendapatan Nasional.

4.      Angka-angka per kapita
Angka-angka Per Kapita yaitu ukuran-ukuran indikator ekonomi sebagaimana diuraikan di atas dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.

2.2.1.      Kegunaan Statistik Pendapatan Nasional
Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain adalah :
a.                   PDB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDB yang besar menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
b.                  PNB harga berlaku menunjukkan pendapatan yang memungkinkan untuk dinikmati oleh penduduk suatu negara.
c.                   PDB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setipa sektor dari tahun ke tahun.
d.                  Distribusi PDB harga berlaku menurut sektor menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi dalam suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu negara.
e.                   PDB harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan produk barang dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri.
f.                   Distribusi PDB menurut penggunaan menunjukkan peranan kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi.
g.                  PDB penggunaan atas dasar harga konstan bermanfaat untuk mengukur laju pertumbuhan konsumsi, investasi dan perdagangan luar negeri.
h.                  PDB dan PNB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per kepala atau per satu orang penduduk.
i.                    PDB dan PNB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara.
 Produktivitas

2.3.1 Pengertian Produktivitas

            Produktivitas merupakan sumber yang dapat menambah pendapatan perusahaan, maka bila produktivitas naik maka upah juga cenderung naik. Produktivitas berubah karena perbaikan dalam modal tenaga kerja atau karena perubahan teknologi. Ekonomi Sumberdaya Manusia.Produktivitas pada dasarnya adalah sesuatu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Produktivitas adalah kekuatan pendorong  untuk mewujudkan kualitas hidup, pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial yang pada hakekatnya sasaran pembangunan nasional kita. Produktivitas tenaga kerja merupakan bagian kewajiban tingkat hasil kerja yang harus diberikan pekerja kepada pemberi kerja. Peningkatan produktivitas tenaga kerja merupakan tanggung jawab dari berbagai pihak; perusahaan menyediakan alat, fasilitas pelatihan, dan prasarana kerja lainnya, sementara karyawan berkewajiban untuk menampilkan ethos  kerja, sikap peduli dan disiplin yang baik, berinisiatif untuk melakukan perbaikan hasil kerja secara terus menerus. Peningkatan produktivitas merupakan sumber dasar perbaikan upah riil dan standar hidup. Peningkatan produktivitas juga merupakan tekanan anti inflasi dalam mengimbangi atau menyerap peningkatan upah riil.Tingkat produktivitas tenaga kerja berbanding lurus dengan tingkat upah pada umumnya.







2.3.1 Usaha-usaha yang mempengaruhi produktivitas kerja

Pengukuran seberapa baik sumber daya yang digunakan bersama didalam organisasi untuk menyelesaikan suatu kumpulan hasilhasil. Menurut ILO produktifitas adalah Perbandingan antara elemen-elemen produksi dengan yang dihasilkan merupakan ukuran produktivitas. Elemen - elemen produksi tersebut berupa : tanah, kapital, buruh, dan organisasi. Sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Pada dasarnya produktivitas harus dapat memenuhi unsur efektifitas, efisien, efisien dan kualitas.

Secara makro ekonomi PDB/PDRB dapat dihitung dengan beberapa methode dan indikator:
(1) Produksi
(2) Pengeluaran, dan
(3) Penerimaan.

Dalam kaitannya dengan produktifitas maka dengan PDB/PDRB pula dapat kita hitung berapa Total Factor Productifity (TFP) dari sebuah negara. TFP menggambarkan sejauh mana faktor produksi sebuah wilayah/negara yaitu modal (Kapital) dan Tenaga Kerja (Labor) dapat bersinergi sehingga perekonomian di wilayah/negara tersebut dapat menghasilkan output yang
lebih besar. Angka TFP yang tinggi di suatu daerah menunjukkan bahwa output yang dihasilkan dapat diperoleh melalui input yang sedikit saja (produktifitas tinggi)
Usaha-usaha untuk mempengaruhi produktivitas kerja karyawan yaitu :
1. Upah yang baik.
2. Penyediaan lingkungan kerja yang baik.
3. Pemberian perlindungan dan keamanan dalam bekerja.
4. Melibatkan karyawan dalam kegiatan-kegiatan organisasi.
5. Penyediaan peralatan yang memadai.




2.4.Hubungan upah, pendapatan dengan produktivitas karyawan
Dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan perusahaan atau organisasi, maka sudah selayaknya perusahaan atau organisasi bersangkutan melakukan pengukuran produktivitas kerja. Pengukuran produktivitas kerja merupakan alat manajemen yang penting di semua tingkatan ekonomi. Secara sektoral maupun nasional, produktivitas kerja menunjukkan kegunaannya dalam membantu mengevaluasi penampilan, perencanaan, kebijakan pendapatan, upah dan harga melalui identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi distribusi pendapatan, membandingkan sektor-sektor ekonomi yang berbeda untuk menentukan tingkat pertumbuhan suatu sektor atau ekonomi, mengetahui pengaruh perdagangan internasional terhadap perkembangan ekonomi. Pengukuran produktivitas terutama digunakan sebagai sarana manajemen untuk menganalisa dan mendorong efisiensi produksi, manfaat lainnya adalah untuk menentukan target, dan kegunaan praktisnya sebagai patokan dalam pembayaran upah karyawan. Kriteria yang dipakai untuk melakukan suatu pengukuran produktivitas kerja lebih mudah dilakukan apabila diketahui jenis bidang pekerjaan yang akan diukur produktivitasnya. Pengukuran produktivitas tenaga kerja merupakan sesuatu yang menarik, sebab mengukur hasil-hasil tenaga kerja manusia dengan segala masalah-masalah yang bervariasi. Pengukuran produktivitas tenaga kerja dapat dicari dengan rumus (Card, 2006): Produktivitas tenaga kerja = output yang dihasilkan/sumber daya yang dikonsumsi. Dari pengertian pengukuran produktivitas kerja diatas, maka pengukuran produktivitas kerja dihitung dengan melihat kuantitas produk yang dihasilkan tiap karyawan per satuan waktu. Menurut Syarif (Adhanari, 2005) tujuan diadakannya pengukuran produktivitas adalah untuk membandingkan hasil :
 (1) Pertambahan produksi dari waktu ke waktu ;
 (2) Pertambahan pendapatan dari waktu ke waktu ;
(3) Pertambahan kesempatan kerja dari waktu ke waktu ;
(4) Jumlah hasil sendiri dengan orang lain ;
(5) Komponen prestasi sendiri dengan komponen prestasi utama orang lain.




Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS, upah nominal harian buruh tani nasional padaMei 2011 naik sebesar 0,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari Rp38.976 menjadi Rp39.082 per hari. Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mador) naik 0,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dar i Rp61.190 menajdi 61.409 per harinya.
Sedangkan untuk peningkatan secara riil masing-masing sebesar 0,26 persen untuk buruh tani dan 0,24 persen untuk buruh bangunan. Perubahan upah riil, menurut BPS, menggambarkan perubahan daya beli masyarakat dari pendapatan yang diterima buruh seperti, buruh tani, informal, perkotaan, buruh industri yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. "Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh dan sebaliknya," seperti dikutip dari berita resmi statistik oleh BPS di Jakarta, Sabtu (4/6/2011). BPS juga mencatatkan upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari Rp17.863 menjadi Rp17.996. Sedangkan secara riil, naik sebesar 0,63 persen yaitu dari Rp14.215 menjadi Rp14.304. Selain itu, upah pembantu rumah tangga per bulannya juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,17 persen yakni dari Rp288.589 menjadi Rp289.068, dan secara riil naik sebesar 0,05 persen, yakni dari Rp229.659 menjadi Rp229.765. Untuk upah nominal harian buruh bangunan naik 0,51% pada Maret 2011, dibanding bulan Februari 2011. "Upah nominal harian buruh naik 0,51 persen, yaitu dari Rp60.758 menjadi Rp61.069," ungkap Kepala BPS Rusman Heriawan di kantornya, Jumat (1/4). Dan jika diukur secara riil upah nominal ini naik sebesar 0,84%. "Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh dan sebaliknya," ungkapnya. Upah buruh tani turut mengalami kenaikan, yaitu sebesar 0,21% dari Rp38.769 menjadi Rp38.852, sedangkan secara riil meningkat meningkat sebesar 0,27%. Selain itu, BPS juga mencatatkan kenaikan upah pembantu rumah tangga per bulan sebesar 0,44%, dari Rp286.387 menjadi Rp287.656 dan secara riil naik 0,77%. "Upah Maret 2011 dibandingkan Februari 2011 naik sebesar 0,77 persen, dari Rp226.456 menjadi Rp228.208," paparnya. tingkat upah yang terjadi adalah karena hasil bekerjanya permintaan dan penawaran. Sudut pandang kaum klasik bertitik tolak dari sisi penawaran (supply side economies).






Tingkat upah, sebagai harga penggunaan tenaga kerja, ditentukan Perbedaan Upah dan Penggunaan Tenaga Kerja oleh penawaran tenaga kerja dimana sumber utama penawaran tenaga kerja adalah penduduk usia kerja. Bila penduduk bertambah, penawaran tenaga kerja juga bertambah, maka hal ini menekan tingkat upah. Sebaliknya secara simetris tingkat upah akan menaik bila penduduk berkurang sehingga penawaran tenaga kerja pun berkurang. Oleh karena itu, dilihat dari sisi lain, usaha menaikan tingkat upah tidak akan bermanfaat dalam jangka panjang, sebab bila upah lebih tinggi dari semula, diperkirakan orang akan menjadi makmur sehingga ada kecendrungan untuk mempunyai keluarga besar. Perubahan sikap tersebut membawa dampak menaikkan tingkat upah, karena dalam jangka panjang upah akan turun kembali ke tingkat semula. Sebaliknya bila ada usaha untuk menurunkan tingkat upah, maka kemakmuran akan berkurang. Penurunan kemampuan ekonomis ini akan menyebabkan orang berhemat. Orang memilih jumlah anak sedikit. Berkurangnya tingkat penduduk akan mengangkat tingkat upah ke atas menuju ke tingkatnya semula. Jadi, dalam jangka panjang tingkat upah akan naik turun sesuai dengan perubahan jumlah penduduk dan akhirnya selalu kembali ke tingkat semula.
Tingkat upah juga tidak akan beranjak dari tingkatnya semula, namun dengan alasan berbeda. Dalam masyarakat tersedia dana upah (wage funds) untuk pembayaran upah. Pada saat investasi sudah dilaksanakan, jumlah dana tersebut sudah tertentu. Jadi tingkat upah tidak akan berubah jauh dari alokasi tersebut. Dari dua tokoh klasik ini dapat disimpulkan ada kesan pesimis bahwa tingkat upah hanya akan berkisar pada tingkat upah yang rendah. Seberapa tingkat yang rendah tersebut, yaitu berada di tingkat yang dapat mempertahankan kehidupan. Mempertahankan mempunyai implikasi mengacu pada apa yang ada atau yang lalu. Bila yang lalu rendah, maka yang akan datang rendah. Masa dimana pendapat ini berkembang secara kebetulan bertepatan dengan terjadinya revolusi industri yang menyerap tenaga kerja secara massal dengan upah rendah. Disamping karena rendahnya keterampilan mereka, hal ini juga karena sikap kurang menghargainya pimpinan usaha terhadap peranan tenaga kerja.






PENUTUP

3.1. Kesimpulan

1.    Penetapan upah yang wajar berbeda-beda menurut beberapa konsep. Tetapi secara umum, tingkat upah yang terjadi adalah karena hasil bekerjanya permintaan dan penawaran dan tingkat upah tidak akan beranjak dari tingkatnya semula.
2.  Dalam menentukan upah, produktivitas merupakan acuan pokok bagi pihak perusahaan.
 3. Berbagai tingkatan upah tenaga kerja berkaitan dengan suatu struktur eksternal dan internal. Struktur eksternal yang mempengaruhi tingkat upah antara lain sektoral, jenis jabatan, geografis, keterampilan, seks, ras dan faktor lainnya. Sedangkan struktur upah internal didasarkan pada struktur organisasi yang teratur dan kriterianya didasarkan atas isi jabatan.
4.  Struktur upah tenaga kerja bersifat dinamis yang antara lain disebabkan oleh produktivitas, besarnya penjualan, laju inflasi, sikap pengusaha dalam menghadapi hal-hal yang dapat mengakibatkan upah berubah, dan institusional.

3.2. Saran

1.  Dalam pemberian upah karyawan, pengusaha harus menyeimbangkannya dengan hasil kerja karyawan tersebut.
     2.  Diharapkan kritik dan saran untuk membangun dan memperbaiki makalah ini kedepan.

Daftar Pustaka