Pemberian upah dan Kesejahteraan buruh
Pengertian upah dan upah wajar
Pembangunan ketenagakerjaan Indonesia mempunyai banyak dimensi dan
keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja
selama, sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan
kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Untuk itu diperlukan
pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup sumber daya
manusia, peningkatan produktivitas dan lain sebagainya. Bertitik tolak dari
karyawan sebagai sumber daya manusia itulah, maka perusahaan perlu mengetahui
bahwa tenaga kerja memerlukan penghargaan serta diakui keberadaannya, juga
prestasi kerja yang mereka ciptakan dan harga diri yang mereka miliki. Salah
satu cara memberikan penghargaan terhadap prestasi kerja karyawan yaitu dengan
melalui upah.
Produktivitas tenaga kerja merupakan bagian kewajiban tingkat hasil kerja
yang harus diberikan pekerja kepada pemberi kerja. Untuk mencapai produktivitas
kerja karyawan yang tinggi, perusahaan perlu memperhatikan masalah upah dan
jaminan sosial yang merupakan faktor pendorong dalam mencapai produktivitas
kerja, karena dengan produktivitas yang tinggi akan dapat menjamin kelangsungan
hidup perusahaan.
1.2. Manfaat
Dapat memberikan masukan atau input bagi
pengembangan ilmu pengetahuan khususnya yanng berhubungan dengan bidang Hukum
Ketenagakerjaan dan Produktivitas.
Dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi
perusahaan untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya dan dapat dijadikan
sebagai dasar pengambilan keputusan khususnya mengenai Hukum Ketenagakerjaan
dan peningkatan produktivitas kerja.
2.1 Upah
Pengertian Upah
Upah merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan, karena jumlah
upah atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawannya akan
mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap jalannya perusahaan. Upah yang
dimaksud disini adalah balas jasa yang berupa uang atau balas jasa lain yang
diberikan lembaga atau organisasi perusahaan kepada pekerjanya. Pemberian upah
atau balas jasa ini dimaksud untuk menjaga keberadaan karyawan di perusahaan,
menjaga semangat kerja karyawan dan tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan
yang akhirnya akan memberi manfaat kepada masyarakat. Upah merupakan masalah
yang menarik dan penting bagi perusahaan, karena upah mempunyai pengaruh yang
sangat besar terhadap pekerja.
Sistem upah pada umumnya dipandang sebagai suatu alat untuk
mendistribusikan upah kepada karyawan, pendistribusian ini berdasarkan
produksi, lamanya kerja, lamanya dinas dan berdasarkan kebutuhan hidup. Fungsi
system upah sebagai alat distribusi adalah sama pada semua jenis dan bentuk
sistem upah, tetapi dasar-dasar pendistribusiannya tidak harus sama. Upah
merupakan penghargaan dari energi karyawan yang menginvestasikan sebagai hasil
produksi, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, yang berwujud uang,
tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap minggu atau bulan, maka hakekat
upah adalah suatu penghargaan dari energy karyawan yang dimanifestasikan dalam
bentuk uang.
Jenis-jenis Upah
1. Upah Nominal
Upah nominal adalah
sejumlah uang yang dibayarkan secara tunai kepada pekerja/buruh yang
berhak sebagai imbalan atas pengerahan jasa-jasa atau pelayanannya sesuai
dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian kerja.
2. Upah Nyata (Riil Wages)
Upah nyata adalah uang
nyata, yang benar-benar harus diterima seorang pekerja/buruh yang berhak.
4. Upah Minimum
Upah minimum adalah
upah terendah yag akan dijadikan standard, oleh pengusaha untuk menentukan upah
yang sebenarnya dari pekerja/buruh yang bekerja diperusahaannya.
5. Upah Wajar
Upah wajar adalah upah
yang secara relatif dinilai cukup wajar oleh pengusaha dan pekerja/buruh
sebagai imbalan atas jasa-jasanya pada perusahaan. Upah wajar ini sangat
bervariasi dan selalu berubah-ubah antar upah minimum dan upah hidup sesuai
dengan faktor-faltor yang memengaruhinya. Faktor-faktor tersebut adalah :
a. kondisi perekonomian negara;
b. nilai upah rata-rata di daerah tempat perusahaan itu berada;
c. peraturan perpajakan;
d. standar hidup para pekerja/buruh itu sendiri;
e. posisi perusahaan dilihat dari struktur perekonomian negara.
2.1.3. Sistem Pembayaran Upah
1. Sistem Upah Jangka Waktu
2. Sistem Upah Potongan
3. Sistem Upah Permufakatan
4. Sistem Skala Upah Berubah
5. Sistem Upah Indeks.
6. Sistem Pembagian Keuntungan
2.2.Pendapatan
Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Pendapatan nominal adalah pendapatan yang diukur dalam unit moneter per periode waktu, berapa banyak rupiah per minggu, per bulan atau per tahun.
Pendapatan riel adalah daya beli pendapatan uangnya, ini adalah kuantitas
barang dan jasa yang dapat dibeli dengan pendapatan nominal. Jika harga nominal
tetap konstan, setiap perubahan pendapatan nominal akan menyebabkan perubahan
yang sesuai dengan pendapatan rielnya. Akan tetapi, jika harga nominal berubah,
pendapatan riel dan pendapatan nominal tidak berubah dengan proporsi yang sama.
Pendapatan karyawan penderes adalah pendapatan yang diperoleh penderes dari
gaji yang diterima perbulan ditambah dengan tunjangan berdasarkan tingkat
golongannya. Gaji terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap sedangkan
tunjangan sosial terdiri dari tunjangan air dan listrik. Selain tingkat
golongan pekerja, yang membedakan pendapatan karyawan penderes adalah adanya
tambahan uang dari insentif atau premi yang diberikan kepada karyawan penderes
karena telah bekerja melampaui target dan waktu yang telah ditentukan. Gaji
adalah pendapatan dasar yang diberikan pengusaha kepada pekerja berdasarkan
pangkat dan golongannya. Ketentuan minimal besarnya gaji ditentukan oleh sebuah
komisi yang diketuai oleh gubernur dan anggota diambil dari kelompok yang
mewakili pekerja, pengusaha, dewan pakar dan unsur Disnaker. Besarnya nilai
upah disebut upah minimum propinsi (UMP), yang disusun berdasarkan standar
kebutuhan hidup minimum (KHM), indeks harga konsumen(IHK), kemampuan perusahaan
dan kondisi pasaran tenaga kerja. Upah untuk sektor perkebunan dalam UMSK (Upah
Minimum Sektoral Kabupaten).
Untuk menghitung
angka-angka PDB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
1. Menurut Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah
nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi
di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9
lapangan usaha (sektor) yaitu :
·
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan
Perikanan
·
Pertambangan dan Penggalian
·
Industri Pengolahan
·
Listrik, Gas dan Air Bersih
·
Konstruksi
·
Perdagangan, Hotel dan Restoran
·
Pengangkutan dan Komunikasi
·
Keuangan, Real Estate dan Jasa
Perusahaan
·
Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan
pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.
2. Menurut
Pendekatan Pendapatan
PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi
yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu
tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah
upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum
dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB
mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung
dikurangi subsidi).
3. Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDB adalah semua
komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
·
pengeluaran konsumsi rumah tangga dan
lembaga swasta nirlaba
·
pengeluaran konsumsi pemerintah
·
pembentukan modal tetap domestik bruto
·
perubahan inventori, dan
·
ekspor neto (ekspor neto merupakan
ekspor dikurangi impor).
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama.
Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang
dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor
produksi. PDB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDB atas dasar
harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto.
Dari data PDB dapat
juga diturunkan beberapa indikator ekonomi penting lainnya, seperti :
1. Produk Nasional Bruto
Produk Nasional Bruto
yaitu PDB ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri. Pendapatan neto itu
sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal)
milik penduduk Indonesia yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan
pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh di Indonesia.
2. Produk Nasional Neto atas dasar harga
pasar
Produk Nasional Neto
atas dasar harga pasar yaitu PDB dikurangi dengan seluruh penyusutan atas
barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.
3. Produk
Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi
Produk Nasional Neto atas dasar biaya faktor produksi yaitu produk nasional
neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak
tidak langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah
dikurangi dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Baik pajak tidak
langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang
diproduksi atau dijual. Pajak tidak langsung bersifat menaikkan harga jual
sedangkan subsidi sebaliknya. Selanjutnya, produk nasional neto atas dasar
biaya faktor produksi disebut sebagai Pendapatan Nasional.
4. Angka-angka
per kapita
Angka-angka Per Kapita yaitu ukuran-ukuran indikator ekonomi sebagaimana
diuraikan di atas dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
2.2.1. Kegunaan
Statistik Pendapatan Nasional
Data pendapatan nasional adalah salah satu indikator makro yang dapat
menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat
diperoleh dari data ini antara lain adalah :
a.
PDB harga berlaku nominal menunjukkan
kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDB yang
besar menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
b.
PNB harga berlaku menunjukkan pendapatan
yang memungkinkan untuk dinikmati oleh penduduk suatu negara.
c.
PDB harga konstan (riil) dapat digunakan
untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setipa
sektor dari tahun ke tahun.
d.
Distribusi PDB harga berlaku menurut
sektor menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi
dalam suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar
menunjukkan basis perekonomian suatu negara.
e.
PDB harga berlaku menurut penggunaan
menunjukkan produk barang dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi, investasi
dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri.
f.
Distribusi PDB menurut penggunaan
menunjukkan peranan kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang
dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi.
g.
PDB penggunaan atas dasar harga konstan
bermanfaat untuk mengukur laju pertumbuhan konsumsi, investasi dan perdagangan luar
negeri.
h.
PDB dan PNB per kapita atas dasar harga
berlaku menunjukkan nilai PDB dan PNB per kepala atau per satu orang penduduk.
i.
PDB dan PNB per kapita atas dasar harga
konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk
suatu negara.
Produktivitas
2.3.1 Pengertian
Produktivitas
Produktivitas
merupakan sumber yang dapat menambah pendapatan perusahaan, maka bila
produktivitas naik maka upah juga cenderung naik. Produktivitas berubah karena
perbaikan dalam modal tenaga kerja atau karena perubahan teknologi. Ekonomi
Sumberdaya Manusia.Produktivitas pada dasarnya adalah sesuatu sikap mental yang
selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari
kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Produktivitas adalah kekuatan
pendorong untuk mewujudkan kualitas hidup, pertumbuhan ekonomi dan
kemajuan sosial yang pada hakekatnya sasaran pembangunan nasional kita.
Produktivitas tenaga kerja merupakan bagian kewajiban tingkat hasil kerja yang
harus diberikan pekerja kepada pemberi kerja. Peningkatan produktivitas tenaga
kerja merupakan tanggung jawab dari berbagai pihak; perusahaan menyediakan
alat, fasilitas pelatihan, dan prasarana kerja lainnya, sementara karyawan
berkewajiban untuk menampilkan ethos kerja, sikap peduli dan disiplin
yang baik, berinisiatif untuk melakukan perbaikan hasil kerja secara terus
menerus. Peningkatan produktivitas merupakan sumber dasar perbaikan upah riil
dan standar hidup. Peningkatan produktivitas juga merupakan tekanan anti
inflasi dalam mengimbangi atau menyerap peningkatan upah riil.Tingkat
produktivitas tenaga kerja berbanding lurus dengan tingkat upah pada umumnya.
2.3.1 Usaha-usaha yang
mempengaruhi produktivitas kerja
Pengukuran seberapa baik sumber daya yang digunakan bersama didalam
organisasi untuk menyelesaikan suatu kumpulan hasilhasil. Menurut ILO
produktifitas adalah Perbandingan antara elemen-elemen produksi dengan yang
dihasilkan merupakan ukuran produktivitas. Elemen - elemen produksi tersebut
berupa : tanah, kapital, buruh, dan organisasi. Sikap mental yang selalu
mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari
kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Pada dasarnya produktivitas
harus dapat memenuhi unsur efektifitas, efisien, efisien dan kualitas.
Secara makro ekonomi PDB/PDRB dapat dihitung dengan beberapa methode dan indikator:
(1) Produksi
(2) Pengeluaran, dan
(3) Penerimaan.
Dalam kaitannya dengan produktifitas maka dengan PDB/PDRB pula dapat kita
hitung berapa Total Factor Productifity (TFP) dari sebuah negara. TFP
menggambarkan sejauh mana faktor produksi sebuah wilayah/negara yaitu modal
(Kapital) dan Tenaga Kerja (Labor) dapat bersinergi sehingga perekonomian di wilayah/negara
tersebut dapat menghasilkan output yang
lebih besar. Angka TFP
yang tinggi di suatu daerah menunjukkan bahwa output yang dihasilkan dapat
diperoleh melalui input yang sedikit saja (produktifitas tinggi)
Usaha-usaha untuk
mempengaruhi produktivitas kerja karyawan yaitu :
1. Upah yang baik.
2. Penyediaan
lingkungan kerja yang baik.
3. Pemberian
perlindungan dan keamanan dalam bekerja.
4. Melibatkan karyawan
dalam kegiatan-kegiatan organisasi.
5. Penyediaan peralatan yang memadai.
2.4.Hubungan upah, pendapatan dengan produktivitas karyawan
Dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan perusahaan atau organisasi,
maka sudah selayaknya perusahaan atau organisasi bersangkutan melakukan
pengukuran produktivitas kerja. Pengukuran produktivitas kerja merupakan alat
manajemen yang penting di semua tingkatan ekonomi. Secara sektoral maupun
nasional, produktivitas kerja menunjukkan kegunaannya dalam membantu
mengevaluasi penampilan, perencanaan, kebijakan pendapatan, upah dan harga
melalui identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi distribusi pendapatan,
membandingkan sektor-sektor ekonomi yang berbeda untuk menentukan tingkat
pertumbuhan suatu sektor atau ekonomi, mengetahui pengaruh perdagangan
internasional terhadap perkembangan ekonomi. Pengukuran produktivitas terutama
digunakan sebagai sarana manajemen untuk menganalisa dan mendorong efisiensi
produksi, manfaat lainnya adalah untuk menentukan target, dan kegunaan
praktisnya sebagai patokan dalam pembayaran upah karyawan. Kriteria yang
dipakai untuk melakukan suatu pengukuran produktivitas kerja lebih mudah
dilakukan apabila diketahui jenis bidang pekerjaan yang akan diukur
produktivitasnya. Pengukuran produktivitas tenaga kerja merupakan sesuatu yang
menarik, sebab mengukur hasil-hasil tenaga kerja manusia dengan segala
masalah-masalah yang bervariasi. Pengukuran produktivitas tenaga kerja dapat
dicari dengan rumus (Card, 2006): Produktivitas tenaga kerja = output yang
dihasilkan/sumber daya yang dikonsumsi. Dari pengertian pengukuran
produktivitas kerja diatas, maka pengukuran produktivitas kerja dihitung dengan
melihat kuantitas produk yang dihasilkan tiap karyawan per satuan waktu.
Menurut Syarif (Adhanari, 2005) tujuan diadakannya pengukuran produktivitas
adalah untuk membandingkan hasil :
(1) Pertambahan produksi dari waktu ke waktu ;
(2) Pertambahan pendapatan dari waktu ke waktu ;
(3) Pertambahan kesempatan kerja dari waktu ke waktu ;
(4) Jumlah hasil sendiri dengan orang lain ;
(5) Komponen prestasi sendiri dengan komponen prestasi utama orang lain.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS,
upah nominal harian buruh tani nasional padaMei 2011 naik sebesar
0,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari Rp38.976 menjadi Rp39.082
per hari. Sedangkan upah nominal harian buruh
bangunan (tukang bukan mador) naik 0,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya,
yakni dar i Rp61.190 menajdi 61.409 per harinya.
Sedangkan untuk peningkatan secara riil masing-masing sebesar 0,26 persen untuk buruh tani dan 0,24 persen untuk buruh
bangunan. Perubahan upah riil, menurut BPS, menggambarkan perubahan daya beli
masyarakat dari pendapatan yang diterima buruh seperti, buruh tani, informal,
perkotaan, buruh industri yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
"Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh dan
sebaliknya," seperti dikutip dari berita resmi statistik oleh BPS di
Jakarta, Sabtu (4/6/2011). BPS juga mencatatkan upah buruh potong rambut wanita
per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen dibanding bulan sebelumnya,
yaitu dari Rp17.863 menjadi Rp17.996. Sedangkan secara riil, naik sebesar 0,63
persen yaitu dari Rp14.215 menjadi Rp14.304. Selain itu, upah pembantu rumah tangga per bulannya juga mengalami kenaikan tipis
sebesar 0,17 persen yakni dari Rp288.589 menjadi Rp289.068, dan secara riil
naik sebesar 0,05 persen, yakni dari Rp229.659 menjadi Rp229.765. Untuk
upah nominal harian buruh bangunan naik 0,51% pada Maret 2011, dibanding bulan
Februari 2011. "Upah nominal harian buruh naik 0,51 persen, yaitu dari
Rp60.758 menjadi Rp61.069," ungkap Kepala BPS Rusman Heriawan di
kantornya, Jumat (1/4). Dan jika diukur secara riil upah nominal ini naik
sebesar 0,84%. "Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli
upah buruh dan sebaliknya," ungkapnya. Upah buruh tani turut mengalami
kenaikan, yaitu sebesar 0,21% dari Rp38.769 menjadi Rp38.852, sedangkan secara
riil meningkat meningkat sebesar 0,27%. Selain itu, BPS juga mencatatkan
kenaikan upah pembantu rumah tangga per bulan sebesar 0,44%, dari Rp286.387
menjadi Rp287.656 dan secara riil naik 0,77%. "Upah Maret 2011
dibandingkan Februari 2011 naik sebesar 0,77 persen, dari Rp226.456 menjadi
Rp228.208," paparnya. tingkat upah yang terjadi adalah karena hasil
bekerjanya permintaan dan penawaran. Sudut pandang kaum klasik bertitik tolak
dari sisi penawaran (supply side economies).
Tingkat upah, sebagai harga penggunaan tenaga kerja, ditentukan Perbedaan
Upah dan Penggunaan Tenaga Kerja oleh penawaran tenaga kerja dimana sumber
utama penawaran tenaga kerja adalah penduduk usia kerja. Bila penduduk
bertambah, penawaran tenaga kerja juga bertambah, maka hal ini menekan tingkat
upah. Sebaliknya secara simetris tingkat upah akan menaik bila penduduk
berkurang sehingga penawaran tenaga kerja pun berkurang. Oleh karena itu,
dilihat dari sisi lain, usaha menaikan tingkat upah tidak akan bermanfaat dalam
jangka panjang, sebab bila upah lebih tinggi dari semula, diperkirakan orang
akan menjadi makmur sehingga ada kecendrungan untuk mempunyai keluarga besar.
Perubahan sikap tersebut membawa dampak menaikkan tingkat upah, karena dalam
jangka panjang upah akan turun kembali ke tingkat semula. Sebaliknya bila ada
usaha untuk menurunkan tingkat upah, maka kemakmuran akan berkurang. Penurunan
kemampuan ekonomis ini akan menyebabkan orang berhemat. Orang memilih jumlah
anak sedikit. Berkurangnya tingkat penduduk akan mengangkat tingkat upah ke
atas menuju ke tingkatnya semula. Jadi, dalam jangka panjang tingkat upah akan
naik turun sesuai dengan perubahan jumlah penduduk dan akhirnya selalu kembali
ke tingkat semula.
Tingkat upah juga tidak akan beranjak dari tingkatnya semula, namun dengan
alasan berbeda. Dalam masyarakat tersedia dana upah (wage funds) untuk
pembayaran upah. Pada saat investasi sudah dilaksanakan, jumlah dana tersebut
sudah tertentu. Jadi tingkat upah tidak akan berubah jauh dari alokasi
tersebut. Dari dua tokoh klasik ini dapat disimpulkan ada kesan pesimis bahwa
tingkat upah hanya akan berkisar pada tingkat upah yang rendah. Seberapa
tingkat yang rendah tersebut, yaitu berada di tingkat yang dapat mempertahankan
kehidupan. Mempertahankan mempunyai implikasi mengacu pada apa yang ada atau
yang lalu. Bila yang lalu rendah, maka yang akan datang rendah. Masa dimana pendapat
ini berkembang secara kebetulan bertepatan dengan terjadinya revolusi industri
yang menyerap tenaga kerja secara massal dengan upah rendah. Disamping karena
rendahnya keterampilan mereka, hal ini juga karena sikap kurang menghargainya
pimpinan usaha terhadap peranan tenaga kerja.
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Penetapan upah yang wajar berbeda-beda menurut
beberapa konsep. Tetapi secara umum, tingkat upah yang terjadi adalah karena
hasil bekerjanya permintaan dan penawaran dan tingkat upah tidak akan beranjak
dari tingkatnya semula.
2. Dalam menentukan upah, produktivitas merupakan acuan pokok bagi
pihak perusahaan.
3. Berbagai tingkatan upah tenaga kerja berkaitan dengan suatu
struktur eksternal dan internal. Struktur eksternal yang mempengaruhi tingkat
upah antara lain sektoral, jenis jabatan, geografis, keterampilan, seks, ras
dan faktor lainnya. Sedangkan struktur upah internal didasarkan pada struktur
organisasi yang teratur dan kriterianya didasarkan atas isi jabatan.
4. Struktur upah tenaga kerja bersifat dinamis yang antara lain
disebabkan oleh produktivitas, besarnya penjualan, laju inflasi, sikap
pengusaha dalam menghadapi hal-hal yang dapat mengakibatkan upah berubah, dan
institusional.
3.2. Saran
1. Dalam pemberian upah
karyawan, pengusaha harus menyeimbangkannya dengan hasil kerja karyawan
tersebut.
2. Diharapkan kritik dan saran untuk
membangun dan memperbaiki makalah ini kedepan.
Daftar Pustaka
Arti Upah (Wage)?
BalasHapus