SERIKAT
PEKERJA/BURUH PELUANG DAN TANTANGAN KEDEPAN
Disampaikan oleh :
Eko Supriyanto
Ketua DPC FSP KEP*
Kabupaten Karanganyar
PENGANTAR
Serikat Pekerja adalah organisasi
yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja baik diperusahaan maupun diluar perusahaan,
yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna
memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta
meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Dalam kerangka memperjuangkan,
membela, melindungi hak dan kepentingan pekerja serta peningkatan kesejahteraan
pekerja dan keluarganya, sangat juga dipengaruhi oleh keterampilan/kompetensi
kerja, produktivitas, ethos kerja dan praktik serta pelaksanaan Hubungan
Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan ditingkat perusahaan,
disamping adanya pengaruh kebijakan Ketenagakerjaan dan pengaruh kebijakan
ekonomi global.
Hubungan Industrial adalah suatu
sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang
dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha dan buruh serta Pemerintah yang
didasarkan pada nilai–nilai Pancasila dan UUD’ 45 (UU No. 13/2003).
Pertanyaan yang timbul adalah
sudah sampai berapa jauh Serikat Pekerja telah menjalankan fungsinya dalam
memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta
meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
BEBERAPA PERMASALAHAN SEKALIGUS
TANTANGAN
Masalah yang dihadapi pekerja dan Serikat Pekerja dapat
berasal dari :
1. Pekerja dan Serikat Pekerja.
a. Dari pekerja antara lain, banyak dikalangan pekerja belum
memahami dan menyadari betapa penting arti Serikat Pekerja untuk melindungi,
membela serta meningkatkan kesejahteraan.
Masih banyak pekerja menyerahkan seluruh masalah pada
Pengurus Serikat Pekerja.Dalam beberapa hal pekerja lebih mendahulukan haknya
ketimbang kewajibannya.Hal itu juga terjadi karena kurangnya komunikasi antara
pekerja dengan Serikat Pekerja.
b. Serikat Pekerja sebagai lembaga perwakilan anggota, belum
bekerja optimal. Kinerja organisasi masih lemah, karena lemahnya sumber daya
manusia yang dimilikinya dalam kepengurusan.Masih ada anggapan kuat bahwa
sosial status penting, sehingga tugas organisasi hanya menjadi “jembatan” untuk
memperoleh sesuatu.
Lemahnya Manajemen dan lemahnya dana organisasi berdampak
besar terhadap kinerja organisasi.
c. Di-era demokrasi dewasa ini dan pengaruh dari gerakan
reformasi 1998, telah melahirkan ratusan Serikat Pekerja dalam bentuk Serikat
Pekerja Lokal dan Serikat Pekerja Independen.
Dalam catatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
terdapat 91 Serikat Pekerja yang tergabung dalam,KSPSI, KSPI,
KSBSI,Non-Konfederasi.
Banyaknya Serikat Pekerja baik disatu perusahaan maupun
ditingkat wilayah, terjadi dan dapat melahirkan perbedaan gaya dan perbedaan
strategi. Tidak jarang terjadi persaingan tidak sehat dan ini juga berpengaruh
terhadap perjuangan Serikat Pekerja secara menyeluruh, baik ditingkat
perusahaan maupun ditingkat wilayah dan nasional.
2. Dari Pihak Perusahaan
Adalah universal bahwa pada dasarnya pengusaha tidak atau
belum ikhlas mengakui keberadaan Serikat Pekerja.Pengusaha belum yakin benar
kalau Serikat Pekerja betul-betul dapat dijadikan mitra diperusahaan.Akibatnya
sarana Hubungan Industrial tidak berjalan dengan baik.Kalau ada, lebih banyak
karena “terpaksa” dan dibentuknya sarana Hubungan Industrial sekedar formalitas
dan hasilnya tentu tidak berkwalitas.
3. Kebijakan Ketenagakerjaan
UU No. 13/2003 memberi harapan yang baik. Namun dengan
diperkenalkannya “flexible labor market” mendorong dan membolehkan perusahaan
untuk merubah status hubungan kerja baik dalam bentuk PKWT, penyerahan
pekerjaan pada pihak ketiga (outsourcing), telah melahirkan kekhawatiran
pekerja akan tiadanya kepastian dan keamanan kerja.
Adanya pengaturan yang tidak jelas sangat berpengaruh
terhadap pelaksanaan Hubungan Industrial, berpengaruh pula pada peranan Serikat
Pekerja baik jangka pendek maupun jangka panjang.
4. Kondisi Tenaga Kerja
Besarnya jumlah pengangguran, datangnya pencari kerja baru
yang besar, pertumbuhan ekonomi yang kecil, terdapatnya orang miskin sekitar 40
juta orang, semuanya merupakan tantangan berat bagi pekerja dan peningkatan
kesejahteraan. Hukum penawaran dan permintaan akan berlaku.
5. Pengaruh Kebijakan Ekonomi
Global
Diperkenalkannya beberapa kebijakan seperti :
·
Flexible Labor Market, mendorong pengusaha
hanya mempekerjakan pekerja yang kompetensi kerja dan keterampilan kerjanya
baik bahkan tinggi, dan bagi yang terlalu pas-pasan apalagi yang rendah akan
mudah diganti dengan yang lebih baik.
·
Ekonomi pasar (Ekonomi Liberal) yang mendorong
terjadinya persaingan bebas, persaingan mutu, modal, penguasaan pasar. Dalam
persaingan ini keberhasilan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang
bermutu, tidak jarang diadakan kebijakan “re-strukturisasi” manajemen
perusahaan.
·
Diperkenalkannya Corporate Social
Responsibility (CSR) oleh Word Bank yang mencakup diantaranya : Proteksi
lingkungan hidup, Community Involment-kerjasama dengan masyarakat, Bantuan
kemanusiaan dan lain lain mempunyai dampak domino. Bagi perusahaan CSR tersebut
adalah “biaya”.
·
Dorongan ILO untuk melaksanakan Decent Work
(kerja layak) guna mencapai diantaranya : Promosi dan mewujudkan standar dan
hak pekerja ditempat kerja, diberi kesempatan lebih besar bagi perempuan
termasuk pemuda untuk mendapatkan pekerjaan dan pendapatan, memperkokoh
hubungan kerjasama Bipartit, Tripartit dan Social Dialouge belum secara serious
dijalankan, bahkan disementara tempat budaya paternalisme masih kuat dan lain
lain.
·
Persetujuan 198 negara mengenai MDGS (Millenium
Development Goals) yang pada 2015 sudah harus dicapai sedikitnya 50%.MDGS itu
antara lain menetapkan, pemecahan masalah kemiskinan, tercapainya kesetaraan
gender,mengurangi penyakit HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya.
Kesemua hal tadi memang perlu didukung tapi disisi lain bagi pengusaha adalah
juga biaya. Serikat Pekerja harus jeli melihat, jangan sampai karena kewajiban
diatas akan mempengaruhi terhadap kesejahteraan pekerja.
·
Guna memperkuat modal untuk lebih kuat
bersaing, akuisisi, merger perusahaan terjadi. re-strukturisasi manajemen
perusahaan dilakukan, kebijakan, PKWT dan outsourcing marak, perketatan SOP
harus dijalankan yang pada titik tertentu diikuti oleh penilaian atas dasar
Productivity, Evaluation of performance dan Pay Sistem (PEP) yang dapat pula
menghambat peningkatan kesejahteraan, bilamana tidak memahaminya.
SARAN KEGIATAN KEDEPAN
Guna mengantisipasi dan mengatasi masalah dan tantangan yang
dihadapi, beberapa langkah perlu dilaksanakan secara bertahap atau untuk hal
tertentu dilakukan secara bersama-sama. Langkah-langkah tersebut antara lain :
Ø
Mengajak pekerja yang belum berserikat untuk
bersedia menjadi anggota Serikat Pekerja, termasuk pekerja PKWT dan outsourcing
dan bersama-sama berjuang untuk kepentingan pekerja.
Ø
Pengurus Serikat Pekerja utamanya “Komisaris”
untuk mampu menggali dan memahami aspirasi pekerja dilingkungan kerjanya yang
selanjutnya dikelola bersama dengan PUK dan atau perangkat atas organisasi.
Ø
Keberhasilan perjuangan aspirasi anggota dan
terus ditingkatkan, akan melahirkan kepercayaan sekaligus dukungan pekerja
terhadap organisasinya, termasuk usaha mengumpulkan dana untuk organisasi.
Ø
Dana organisasi dikelola sesuai program yang
sudah ditetapkan, termasuk upaya membangun kemampuan organisasi, pengurus dan
aktivis melalui pengelolaan organisasi berdasarkan fungsi fungsi yang sudah
ditetapkan (pengupahan, hukum, produktivitas, K3, penelitian, pekerja muda,
perempuan dan sebagainya). Kuatnya dana organisasi berarti titik awal kemampuan
organisasi telah dimulai.
Ø
Mendorong dan meyakinkan pengusaha betapa
pentingnya arti “Social Dialogue” antara kedua belah pihak guna memecahkan
persoalan yang dihadapi bersama untuk mencapai solusi terbaikbaik itu dengan
pengusaha maupun bersama anggota dan sesama pengurus untuk penyatuan persepsi.
Ø
Dibentuknya sarana LKS Bipartit dan
mengoptimalkan usaha guna menetapkan prosedur kerja yang baik, peningkatan
produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja, peningkatan keterampilan
melalui program quality circle, perubahan metode kerja, diperkenalkannya
manajemen dan teknologi baru dan sebagainya.
Ø
Membuat dan merundingkan Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) yang isinya jelas, memberi perlindungan termasuk keselamatan dan
kesehatan kerja dan peningkatan kesejahteraan serta pelaksanaan Hubungan
Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Bagi pekerja hal ini sangat
menentukan.
Ø
Mengumpulkan dan mengkaji PKB perusahaan
setara lainnya termasuk perusahaan sejenis.
Ø
Berusaha memahami apa yang disebut “Work
Study” sebagai suatu pengertian sistematik berkaitan dengan methoda pelaksanaan
kegiatan kerja guna meningkatkan efektivitas penggunaan sumber yang ada dan
menetapkan standar penampilan dalam melakukan kerja.
Ø
Memelihara hubungan yang baik dan rasional
dengan perusahaan dan utamanya HRD dan Plant Manager.
Ø
Mendorong pemerintah dan pengusaha untuk
melaksanakan program pelatihan dan alih keterampilan.
Ø
Pendidikan Nasional hendaknya linkmage dengan
peluang kerja setelah menganalisis kecendrungan perkembangan ekonomi dan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Ø
Serikat Pekerja hendaknya mampu melakukan
program peningkatan kesejahteraan atas usaha dan pengelolaan sendiri.
Ø
Untuk memberikan perlindungan pekerja
penguasaan hal berkaitan dengan labor administration menjadi penting bahkan
mutlak.
TUJUAN SERIKAT PEKERJA
ü
Internal - krjasama n tnggung jwb antar kryawan,
saling berkoordinasi
ü
Eksternal - hub untk membangun krjasama n
tnggung jwb trhadap pngusaha n lingkunganya
TEORI SERIKAT KERJA
v
TEORI REVOLUSI - upaya untk pekerja (grakan
buruh) menghlangkan kelas2 dlm masy shngga trcipta dunia tnpa kelas n trwujud
kmakmuran ekonomi bg smua org
v
TEORI DEMOKRASI INDUSTRI - perkmbangan serikat
pkrja dlm hub industri sjajar dg prtmbuhan dmokrasi dlm pemerintahan
v
TEORI BISNIS - karyawan bersedia mjd serikat
pkrja agar dpat dwakili dlm perundingan n twar menawar (kntrak krja,kndisi
krja)
v
TEORI SOSIOPSIKOLOGIS - menjelaskan trkait dg
serikat pkerja mrpakan suatu organisasi yg dpt memenuhi brbgai kebutuhan
sosial,psikologis, dan ekonomi
v
TEORI PERUBAHAN - 7an serikat pekerja akan
brubah ubah sesuai dg perubahan kndisi krja dlm perusahaan n masyarakat
v
TEORI TES - pandangan manager trhadap serikat
pekrja,dklmpokkan mnjadi 2 (sp yg berorientasi 7an ekonomi, sp slain
berorientasi pd 7an ekonmi jg brorientasi pd mslah2 yg brhbungan dngan pkrjaan
KEAMANAN ORGANISASI SERIKAT PEKERJA
§
ANTI UNION SHOP - perusahaan tdk mengakui
serikat pekerja
§
OPEN SHOP - pngusaha tdk mengakui serikat pkrja
tapi brhubungan scr lngsung dngan kryawan
§
EXLUCIVE BARGAINING AGENT - serika pekerja
diakui sbgai satu2nya wakil pekerja
§
PREFERENTIAL SHOP - pengusaha memberikan
prioritas pd calon kryawan yg mjd anggota serikat pekerja
§
MAINTENANCE OF MEMBERSHIP - dlm jngka wktu
persetujuan krja,kryawan hrs mjd anggota serikat pekerja (calon karyawan)
§
AGENCY SHOP - baik anggota ataupun bkan anggota
SP harus membayar kpd SP
§
UNION SHOP - smua kryawan wajib mjd anggota sp
§
CLOSED SHOP - hanya anggota SP yg dterima sbg
kryawan
§
CHEK OFF - perus akan memotong upak pkerja untk
kas Serikat pekerja
PENUTUP
Bilamana Serikat Pekerja mampu memecahkan
persoalan yang dihadapinya termasuk pengendalian “Krisis Manajemen” dan “Risk
Management” menjadi penting maka pada posisi itu Serikat Pekerja bersangkutan
dianggap kuat.
Nama : Mancaria kasih ghina. W
Npm : 34210186
kelas : 3DD02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar